Apa Hukum Makan Ular Laut?
Pertanyaan
Apa Hukum Mengonsumsi Ular Laut?
Jawaban
Selain ikan, ULAR LAUT (Hydrophidae) juga ada yang hidup di laut, ular laut disebut Sea snakes dalam bahasa inggris, sedangkan nama ilmiahnya adalah Hydrophidae. Ular laut memiliki bisa yang sangat kuat (beracun), ular cobra yang populer berbisa masih kalah kuat bisanya dengan ular laut, karena bisa ular laut 60 kali lebih kuat dibanding dengan ular cobra, bahkan ada jenis ular laut berbisa yang kuatnya hingga 700 kali dari bisa ular cobra.
Adalah salah yang berpikir ular paling beracun di dunia ini adalah king cobra dan tidak ada yang dapat mematahkan gelar ular paling beracun pada king cobra.[1] Ternyata ular paling berbahaya di muka bumi ini bukanlah cobra melainkan ular laut. Banyak yang tidak mengenal ular laut karena ular ini seperti namanya memang hidup di laut dan biasanya di perairan yang banyak terumbu karang, ular laut sendiri hampir dijumpai di seluruh laut di muka bumi ini. Populasi ular laut sangatlah sedikit dibanding dengan ular yang ada di darat, namun jika kita bicara soal mematikan, ular lautlah yang paling mematikan di muka bumi ini. Bisa atau racun ular laut dapat mematikan 100-1000 orang dalam 1 kali suntikan kepada tubuh manusia, ular laut sendiri menggunakan bisa ini untuk berburu mangsanya di dalam laut dan biasanya makanan ular laut ini adalah ikan dan hewan lain di dalam laut.
Bentuk ular laut sendiri tidaklah berbeda jauh dengan ular kebanyakan. Ular laut sedikit memiliki perbedaan dengan ular yang berada di darat yaitu tubuh ular laut sedikit lebih pipih dibanding dengan ular lain. Ada beberapa jenis ular laut yang memiliki semacam ekor yang mengembang menyerupai layar di ekornya yang berfungsi untuk membantu ular bermanuver dan berenang di dalam air.
Ciri umum lain ular laut adalah warna ular laut yang blaster biasanya hitam-putih dan masih banyak lagi. Ular laut sudah dinobatkan sebagai ular paling berbisa di dunia dan telah mematahkan gelar king cobra sebagai ular paling berbisa di dunia. Walaupun ular laut adalah ular paling beracun dan berbisa di dunia, namun ular ini tidaklah agresif terhadap manusia. Apabila dirinya merasa terancam ular ini pun akan menyerang manusia. Penyerangan ular laut terhadap manusia sangatlah sedikit jika di bandingkan penyerangan ular darat terhadap manusia. Sebut saja ular boa, king cobra yang telah banyak menelan korban. Ular laut sendiri memiliki pemangsa alaminya, yaitu burung elang laut, biasanya ular laut menjadi mangsa bagi elang laut. Di Indonesia sendiri penyerangan ular laut terhadap manusia sangatlah jarang terjadi, karena mayoritas masyarakat indonesia tidak menyukai olahraga seperti menyelam dan berselancar, biasanya penyerangan ular laut terhadap manusia banyak terjadi di Eropa dan juga Amerika. Berdasarkan kandungan racun yang berbahaya yang terdapat dalam daging ular laut, maka jelas hukum mengonsumsinya haram. Meskipun ada manfaatnya, namun mudharatnya jauh lebih besar dan berbahaya.
[1] http://www.pecintabinatang.com/mengenal-ular-laut-ular-paling-beracun-di-dunia
Ket: Artikel ini dikutip dari buku Halal Haram Hewan Laut yang diterbitkan oleh penerbit Darus Sunnah, halaman 231-233
- Published in Aqidah, Fiqih, Ruang Anak, Ruang Artikel Ilmiah, Ruang Wanita & Keluarga
Apa Hukum Menikah dengan Laki-laki Perokok dan Memakai Cincin Emas?
Pertanyaan
Seseorang bertanya, “Jika ada seseorang yang melamar sudariku, sementara lelaki itu merokok, namun ayahku menyetujui lamarannya; karena laki-laki itu kaya dan punya jabatan yang bagus. Apakah boleh bagiku untuk diam dalam masalah ini, sementara aku juga mengetahui dia memakai cincin dari emas dalam lamaran tersebut?
Jawaban
Jika seorang muslim yang kurang agamanya melamar saudarimu maka nasehatilah ayahmu dengan ucapan yang baik, dan cara yang baik untuk tidak menerima laki-laki tersebut, dan datangkanlah yang lebih baik darinya. Namun jika ayahmu sudah berkeinginan maka tidak ada hak bagimu untuk memusuhinya, akan tetapi tetaplah menasehatinya dengan ucapan yang baik dan tata cara yang baik, adab yang sopan terhadap ayah. Apabila dia menyetujui pendapatmu dan menunggu pelamar yang lain, maka itu baik, dan lebih utama, lebih berhati-hati, namun jika dia tetap menerima dan menikahkannya, maka tidak mengapa, tidak ada dosa.Karena pelamar hari ini yang memiliki sifat yang diharapkan sangatlah sulit dan jarang, sementara menahan para gadis (dari menikah) juga menimbulkan kesulitan dan bahaya. Jika ayahnya ridha menikahkannya, sementara laki-laki itu merokok, dan menganggap remeh perkara memakai cincin dari emas (bagi laki-laki), maka laki-laki ini terus dinasehati. Cara ini bisa menyembuhkannya, jangan menolak untuk menerima lamarannya jika sang ayah menyetujui untuk putrinya tersebut, namun putrinya tidak dipaksa. Karena tidak ada hak bagi ayah memaksa putrinya secara mutlak, harus meminta izin kepadanya, sebagaimana disebutkan dalam sunnah dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Apabila ayahnya sudah meminta izin kepadanya dan telah menceritakan keadaan laki-laki tersebut, lalu putrinya menyetujui pernikahannya dengan laki-laki karena dia takut akan kesulitan jodoh, maka tidak mengapa insya Allah dalam hal ini. Karena keberadaan seorang suami yang sempurna yang sesuai kriterianya sangatlah jarang dan sedikit di masa sekarang ini, apalagi di kota-kota besar. Engkau wahai saudara, janganlah memperberat, akan tetapi engkau tetap menasehati dan memberikan petunjuk dengan cara yang baik, dengan adab yang shalih, ini yang nampak dariku, Wallahu’alam.
Ket: Artikel ini dikutip dari buku Petuah-Petuah Syaikh bin Baz yang diterbitkan oleh penerbit Darus Sunnah, halaman 562-563
- Published in Aqidah, Fiqih, Ruang Anak, Ruang Artikel Ilmiah, Ruang Wanita & Keluarga
Hukum Ngonsumsi Obat-obatan yang Mengandung Alkohol?
Pertanyaan
Penanya bertanya, obat-obatan medis sekarang ini sebagian dari materinya terdapat alkohol apakah boleh mengonsumsinya?
Jawaban
Obat-obatan semua pada umumnya jika kandungan yang memabukkan merupakan materi yang banyak, maka jangan dikonsumsi.Adapun jika mayoritas bahannya tidak memabukkan, namun sedikit mengandung yang memabukkan maka tidak mengapa
Ket: Artikel ini dikutip dari buku Petuah-Petuah Syaikh bin Baz yang diterbitkan oleh penerbit Darus Sunnah, halaman 563
- Published in Fiqih, Ruang Anak, Ruang Artikel Ilmiah, Ruang Wanita & Keluarga
Apa yang Dimaksud dengan Utang di atas Utang?
Pertanyaan
Seorang bertanya, “Aku mendengar dari syaikh yang mulia bahwa tidak boleh menjual utang dengan utang, dan larangan ini telah disepakati (ijma) apa makna hal tersebut dan bagaimana bentuknya?
Jawaban
Bentuknya sangat banyak, contoh engkau membeli mobil yang telah engkau sebutkan kriterianya, mobil tersebut akan diserahkan kepadamu setelah dua atau tiga bulan dengan harga 20.000 riyal yang akan engkau serahkan kepadanya setelah satu tahun atau dua tahun, maka ini utang di atas utang. Atau misalnya engkau membeli darinya seribu kilo beras, atau kurma, atau gandum seribu kilo atau dua ribu kilo yang diserahkan kepadamu setelah satu tahun atau setelah lima bulan, dengan harga yang disepakati yang juga engkau serahkan setelah enam bulan, atau lima bulan, atau setahun. Maka kedua-duanya (baik pembelian maupun penjualan) sama-sama utang, harganya utang, barangnya pun utang, ini yang dimaksud dengan jual utang dengan utang
Ket: Artikel ini dikutip dari buku Petuah-Petuah Syaikh bin Baz yang diterbitkan oleh penerbit Darus Sunnah, halaman 563
- Published in Aqidah, Fiqih, Ruang Anak, Ruang Artikel Ilmiah, Ruang Wanita & Keluarga
Apa Hukum Jual Beli Mata Uang Dolar?
Pertanyaan
Seorang bertanya, apa hukum memperdagangkan mata uang, apakah ini termasuk riba?
Jawaban
Memperdagangkan mata uang ada beberapa perincian. Jika dia memperdagangkannya dengan satu sisi yang tidak mengandung riba maka tidak mengapa, namun jika dia memperdagangkannya dengan sesuatu yang mengandung riba maka haram atasmu. Jika dia menjual mata uang sebagian dengan sebagian yang lain, secara kontan, maka ini tidak riba menurut pendapat yang benar, misal seseorang menjual seribu dolar dengan empat ribu dirham saudi atau uang teluk lainnya secara kontan, maka tidak mengapa, tidak secara bertangguh (kontan). Atau seseorang menjual seribu dinar Yordania atau Iraq dengan sepuluh ribu Riyal Saudi atau lainnya secara kontan, maka tidak mengapa.
Adapun penjualan dengan tangguh, maka tidak boleh; karena mata uang ini menempati posisi emas dan perak, menempati harganya dan nilainya maka tidak boleh dijual secara tangguh. Adapun jika menjual sebagian mata uang dengan sebagian yang lain dalam satu jenis, maka harus semisal dan harus serah terima langsung; seperti seseorang yang menjual seribu dari pecahan sepuluhan dengan seribu dari pecahan limaan, maka tidak mengapa asal jual beli itu dilakukan secara tunai. Dari mata uang Saudi misalnya sama-sama seribu, akan tetapi yang ini dari pecahan sepuluhan dan yang itu dari pecahan lima atau pecahan satu Riyal maka ini tidak mengapa dengan syarat serah terima secara langsung dan sama nilainya. Namun jika dia menjual seribu dari pecahan sepuluh dengan seratus dari pecahan lima atau pecahan satu riyal, maka tidak boleh; karena dia dari mata uang yang sama, ini sama menukar emas dengan emas, atau perak dengan perak, maka tidak boleh dengan nilai yang berlebih.
Ket: Artikel ini dikutip dari buku Petuah-Petuah Syaikh bin Baz yang diterbitkan oleh penerbit Darus Sunnah, halaman 563-564
- Published in Aqidah, Fiqih, Ruang Anak, Ruang Artikel Ilmiah, Ruang Wanita & Keluarga
Apa Hukum Sholat Sendirian di Tengah Ladang?
Pertanyaan
Yang mulia syaikh, aku seorang laki-laki yang memiliki tanah ladang dan perkebunan, serta hewan-hewan ternak. Seperti biasa aku keluar ke ladang dan peternakanku sebelum waktu Ashar yang membuatku shalat Ashar sendirian di ladangku, apa hukumnya hal seperti itu? Semoga Allah membalas kebaikanmu.
Jawaban
Jika tempatnya jauh tidak terdengar adzan, maka hal tersebut tidak mengapa. Rasul Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Barangsiapa yang mendengar adzan dan dia tidak mendatangi masjid untuk shalat, maka tidak ada ganjaran shalat baginya, kecuali karena udzur.” [1]
Jika ladang tersebut jauh dan tidak
ada seorang pun yang tinggal di sana, maka shalat bersama orang yang menemanimu
di ladang tersebut. Adapun jika ada masjid di dekat ladangmu dan engkau
mendengar adzan, maka wajib bagimu untuk shalat di masjid, engkau dan yang
bersama denganmu. Adapun jika ladang dan tanahmu jauh dari masjid, maka engkau
bisa shalat bersama orang yang menemanimu di ladangmu, Alhamdulilah.
[1] HR. At-Tirmidzi dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu dalam Kitab Shalat, Bab Dalil tentang yang mendengar adzan dan tidak menjawabnya, hadits no. 217. Ibnu Majah dalam Kitab Shalat, Bab Ancaman keras bagi yang tidak shalat secara berjama’ah, hadits no. 792. Baihaqi (2/119) dishahihkan oleh Al-Albani.
Ket: Artikel ini dikutip dari buku Petuah-Petuah Syaikh bin Baz yang diterbitkan oleh penerbit Darus Sunnah, halaman 193-194
- Published in Aqidah, Fiqih, Ruang Anak, Ruang Artikel Ilmiah, Ruang Wanita & Keluarga
Bagaimana Cara Menasehati Akhwat agar Memakai Jilbab Syar’i?
Pertanyaan
Yang mulia syaikh, kami berharap engkau memberikan nasehat dan pengarahanmu kepada saudari-saudari kami agar dapat komitmen dan berpegang teguh dengan hijab yang syar’i, semoga Allah membalas kebaikanmu?
Jawaban
Kami nasehatkan dan kami wasiatkan kepada saudari-saudari kami di jalan Allah agar senantiasa mengharuskan dirinya untuk memakai hijab dan menutupi aurat, serta tidak menampakkan perhiasan, karena hal ini dapat menjadi fitnah bagi dirinya dan selainnya. Tidak boleh menampakkan sesuatu yang ada pada diri mereka yang dapat menjadi fitnah bagi manusia lainnya, karena Allah Ta’ala berfirman,
“Apabila kamu meminta suatu keperluan kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (QS. Al-Ahzâb [33]: 53) Maka yang wajib adalah memakai hijab, karena hal itu lebih membersihkan hati mereka.
Allah Ta’ala berfirman,
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah dahulu.” (QS. Al-Ahzâb [33]: 33)
Seorang salaf berkata “Bertingkah-laku seperti orang jahiliyah (Tabarruj) adalah menampakkan kebaikan dan kecantikannya, seperti wajah, kepala, punggung, tangan, dada, ini semua adalah fitnah. Allah Ta’ala berfirman,
“Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka menutupi jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” (QS. Al-Ahzâb [33]: 59) Jilbab adalah apa yang dipakai seorang wanita untuk menutupi diri dengannya. Maka yang wajib atas kalian wahai para wanita untuk menutupi diri kalian dengan hijab dan berhati-hati dari fitnah manusia. Wanita harus tertutup seluruh badannya, wajahnya, kedua telapak tangannya, kedua kakinya saat bersama manusia lainnya, atau laki-laki di masjid atau di selain masjid. Mentup diri ketika berada di pasar-pasar, di mobil, dan di pesawat terbang. Semoga Allah memberikan pertolongan.
Ket: Artikel ini dikutip dari buku Petuah-Petuah Syaikh bin Baz yang diterbitkan oleh penerbit Darus Sunnah, halaman 192-93
- Published in Aqidah, Fiqih, Ruang Anak, Ruang Artikel Ilmiah, Ruang Wanita & Keluarga
MENGAJARKAN UNGKAPAN KATA YANG BAIK KEPADA ANAK
Sebaiknya, kedua orangtua memperhatikan pemilihan ungkapan yang baik dan diterima oleh anak, jauh dari ungkapan hina dan rendahan dalam berbicara kepada anak-anak. Jangan sampai mengucapkan caci-maki, umpatan, dan ejekan serta ungkapan-ungkapan buruk nan menyakitkan.
Ketika kedua orangtua mengagumi
sesuatu dari perilaku anak-anak, hendaknya mereka mengatakan, “Maasyaa
Allah”, jika melihat sesuatu yang membangkitkan perhatian, maka
mengatakan, “Subhaanallaah”, “Allahu
Akbar”, jika anak-anak berbuat baik kepada mereka berdua, hendaknya
mereka mengatakan, “Baarakallaahu fiikum” (semoga Allah
memberi keberkahan kepada kalian), “Ahsantum” (Bagus
kalian!),
dan jika mereka berbuat kesalahan, orang tua
mengatakan: “Tidak, wahai anakku”, “Bukan begitu” dan ungkapan-ungkapan lain
yang baik dan dapat diterima; sehingga anak-anak menjadi terbiasa dan jinak,
dan akhirnya lisan mereka terjaga dari umpatan dan kata-kata kasar.
- Published in Ruang Anak
PENDIDIKAN KEIMANAN KEPADA ANAK
Prinsip-prinsip keimanan yang harus diberikan kepada seorang anak muslim adalah sebagai berikut:
1. Keimanan kepada Allah Ta’ala.
Sesungguhnya kewajiban seorang pendidik yang terpenting adalah membentengi kesucian anak dari penyimpangan dan menjaga akidahnya dari kesyirikan. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang mengalungkan jimat-jimat, agar si anak terbiasa bertawakal hanya kepada Allah semata. Hal ini sebagaimana yang ditunjukkan oleh hadits Uqbah bin Amir yang diriwayatkan oleh Ahmad dan lain-lain. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَلَا أَتَمَّ اللَّهُ لَهُ
“Barangsiapa yang mengalungkan jimat, maka Allah tidak akan mengabulkan keinginannya.”
Jika kita sudah mengetahui bahwa jimat-jimat dan meyakini kesaktian jimat tersebut merupakan perbuatan syirik, maka kita harus menjauhkan anak-anak kita dari kesyirikan ini, bahkan dari semua jenis kesyirikan walau sekecil apapun.
– Setelah itu, pendidik hendaknya berusaha mengerahkan segala potensi yang ada untuk menanamkan akidah dan keimanan kepada Allah pada diri anak.
Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’id di dalam kitab Ath-Thabaqat (VIII/312) dari Ishaq bin Abdullah dari neneknya, Ummu Sulaim Radhiyallahu Anha bahwasanya ketika ia beriman dengan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, ayah Anas baru pulang dari bepergian dan berkata, “Apakah kamu sudah pindah agama? Ummu Sulaim menjawab, “Aku tidak pindah agama, akan tetapi aku sudah beriman dengan Nabi akhir zaman ini.” Lalu Ummu Sulaim mengajarkan kepada Anas, “Ucapkan laa ilaaha illallaah (Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah), ucapkan: asyhadu anna Muhammadar rasulullah (aku bersaksi bahwasanya Muhammad itu adalah utusan Allah).” Ayah Anas berkata kepadanya, “Jangan kamu rusak anakku!” Ummu Sulaim berkata, “Sesungguhnya aku tidak merusaknya.”
– Kita harus mengenalkan kepada anak bahwa ia adalah seorang muslim dan agamanya adalah Islam yang merupakan satu-satunya agama yang diridhai Allah Ta’ala, dan Dia tidak akan menerima agama lain selain Islam. Alangkah baiknya jika kita mengajarkan kepada anak-anak kita hadits Abu Hurairah dan hadits Umar bin Khaththab Radhiyallahu Anhuma yang berisi tentang rukun Islam dan rukun iman, yaitu ketika Jibril Alaihissalam mengajukan beberapa pertanyaan kepada Nabi Al-Amin Shallallahu Alaihi wa Sallam tentang Islam, iman dan ihsan serta tanda-tanda hari kiamat.
– Memfokuskan tarbiyah untuk mencintai secara umum, seperti disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yaitu mencintai Allah yang telah mencurahkan banyak kebaikan kepada para hamba-Nya. Pada prinsipnya tidak ada seorang pun yang mengingkari tentang kecintaan ini.Sebab tabiat hati manusia suka kepada orang yang berbuat baik kepada dirinya.Allah Ta’ala telah menciptakan kita, memberikan rezeki dan juga berbagai kenikmatan yang tidak terhitung jumlahnya. Seharusnya kita sering mengingatkan kepada anak-anak kita bahwa apa saja yang ia sukai merupakan pemberian dan anugerah yang diberikan Allah kepada dirinya. Jika hal ini kita lakukan, maka anak-anak kita akan tumbuh di atas kecintaan kepada Allah yang telah menciptakannya.
Demikianlah kita terus berusaha menanamkan kekuatan agama yang berlandaskan kecintaan kepada Allah Ta’ala, dengan cara lebih menekankan makna kecintaan, harapan dan memperlihatkan bukti-bukti rahmat Allah yang amat luas kepada seluruh umat manusia.
– Membiasakan anak-anak untuk menghormati setiap perintah Allah Ta’ala dan mengikatnya dengan hukum-hukum agama Allah. Jika mereka tumbuh dewasa dengan kebiasaan ini, maka ia akan menjadi seorang pemuda yang diridhai Allah Ta’ala yang tidak mengetahui agama dan manhaj selain agama dan manhaj Islam.
– Kita tanamkan kepada mereka bahwa Allah Ta’ala sangat mencintai kita dan Dia tidak akan memerintahkan kepada seseorang kecuali apa yang sesuai dengan kesanggupannya. Oleh karena itu, jika kita diperintahkan untuk melakukan sesuatu, maka kita wajib untuk melaksanakannya sesuai dengan kemampuan kita.Adapun perkara-perkara yang diharamkan oleh Allah, mutlak tidak boleh kita dekati.
– Kita tegaskan kepada mereka bahwasanya Allah Ta’ala mencintai orang-orang yang menaati-Nya, akan menjaga dan menolong mereka serta melipat gandakan pahala kebaikan yang mereka lakukan, memiminalkan kesalahan dan mengampuni dosa. Dia tidak suka terhadap orang-orang yang kafir, tidak mengacuhkan dan tidak merahmati mereka. Demikian juga Allah Ta’alaakan mengokohkan keimanan orang-orang yang menaati-Nya dalam menghadapi kejadian-kejadian yang akan mereka hadapi di hari kiamat nanti.
– Kita tumbuhkan pada diri dan hati mereka rasa solidaritas terhadap saudara-saudara mereka seiman, jalinan ikatan Islam dan berlepas diri dari orang-orang kafir yang merupakan musuh-musuh agama Allah. Inilah tujuan pendidikan agama yang pertama dan terpenting.
Allah Ta’ala berfirman,
“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka:”Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja…” (QS. Al-Mumtahanah: 4)
– Kita juga menceritakan kepada mereka tentang malaikat yang wajib untuk diimani dan diyakini keberadaannya. Di samping itu, juga meyakini bahwa malaikat adalah hamba Allah yang mulia, diciptakan dari cahaya, senantiasa bertasbih di siang dan malam hari tanpa pernah merasa jemu, mereka selalu takut kepada Allah dan sifat-sifat serta keistimewaan malaikat lainnya yang mudah dicerna oleh akal fikiran mereka.
– Kita juga menceritakan kepada mereka tentang kisah para rasul utusan Allah yang wajib untuk diimani dan dihormati, tidak boleh mengistimewakan sebagian dan mengecilkan (meremehkan) yang lain serta menjelaskan keyakinan-keyakinan ahli sunnah wal jamaa’ah lainnya yang sesuai dengan kapasitas daya nalar mereka. Seseorang tidak akan pernah celaka jika ia telah mendapatkan petunjuk dan terus mengikuti petunjuk Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam memberikan pendidikan, terlebih lagi didukung oleh fitrah yang sudah ada di dalam jiwa mereka. Fitrah ini dapat anda lihat ketika seorang anak memberikan isyarat ke atas yang menunjukkan ke-Maha Tinggi-an Allah Ta’ala dan firman-Nya yang menunjukkan keridhaan dan kemurkaan-Nya.Dengan demikianlah bahwa Allah Ta’ala bertindak adil terhadap orang-orang yang terzalimi.Tidak ada wasiat yang lebih baik dari pada wasiat Luqman kepada anaknya yang disebutkan oleh Allah di dalam Kitab-Nya.
2. Membiasakan anak-anak agar senantiasa mencintai dan menghormati Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah bersabda,
لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ، حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
“Tidak beriman salah seorang di antara kalian hingga aku lebih ia cintai dari pada orang tuanya, anaknya dan seluruh umat manusia.”
Hadits diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim.Ketika Umar bin Khaththab Radhiyallahu Anhu berkata, “Ya Rasulullah, sesungguhnya engkau lebih aku cintai dari semuanya kecuali diriku.” Lantas Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Tidak, demi Dzat yang jiwaku ada di tanngan-Nya, sampai engkau mencintai diriku lebih dari pada cintamu terhadap dirimu sendiri.” Kemudian Umar kembali berkata, “Sekarang aku lebih mencintaimu melebihi kecintaanku terhadap diriku sendiri.” Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Sekarang baru benar imanmu wahai Umar.” (HR. Al-Bukhari)
– Kita harus menjelaskan kepada anak-anak tentang beberapa karakter baik yang kita ambil dari sejarah kehidupan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Seperti kasih sayang terhadap anakanak kecil, terhadap hewan dan pembantu. Kita ceritakan kepada mereka kisah-kisah yang membuat mereka cinta terhadap sejarah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan sejarah para sahabat beliau yang mulia. Tujuannya agar mereka berakhlak seperti akhlak Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, seperti kasih sayangnya terhadap anak-anak dan orang-orang lemah serta tidak menyakiti hewan.
– Ketika kita memberikan pendidikan kepada anak-anak, kita tanamkan pada diri mereka agar mengikuti Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sebagai aplikasi agama islam, baik dalam tingkahlaku, akhlak dan ibadah. Ini kita lakukan agar hal itu berbekas pada diri mereka dan mendorong hati mereka untuk mencintai Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam serta mencintai risalahnya. Karena di dalam perkara tersebut terdapat ampunan dari Allah dan anugerah surga yang penuh kenikmatan.
Allah Ta’ala berfirman,
“Katakanlah: ”Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 31)
Seorang pendidik hendaknya mengajarkan anak-anaknya ucapan shalawat ibrahimiyah dan menyuruhnya untuk menghafal jika si anak sanggup untuk menghafalnya serta memberikan dorongan kepada mereka agar memperbanyak mengucapkan shalawat. Mengucapkan shalawat terhadap Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dapat mengangkat derajat dan berhak mendapatkan syafaat dari Beliau. Orang bakhil adalah orang yang tidak mengucapkan shalawat ketika Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam disebutkan. Tidak diragukan lagi bahwasanya mengagungkan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan mengajarkan anak tentang adab-adab beliau akan memberikan kesan khusus di hati si anak sehingga si anak akan terbiasa menjaga akhlaknya sesuai dengan sunnah beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam. Setelah mereka nanti beranjak dewasa, mereka sudah memiliki perasaan hormat terhadap sunnah-sunnah beliau sekaligus mengikuti langkah-langkah beliau.
3. Beriman kepada takdir. Kita harus menanamkan akidah, yaitu keimanan terhadap takdir kepada si anak sejak usia dini. Tujuannya agar mereka faham bahwa umur mereka sangat terbatas dan rezeki pun terbatas, sehingga ia tidak mohon pertolongan kecuali kepada Allah Ta’ala semata. Demikian juga agar mereka dapat memahami bahwasanya manusia tidak dapat merubah takdir yang telah ditentukan oleh Allah Ta’ala, sebagaimana yang tercantum dalam firman-Nya,
“Katakanlah:”Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah bagi kami. …” (QS. At-Taubah: 51)
Kedua orang tua bertanggung jawab untuk memahamkan perkara qadha‘ dan qadar kepada mereka dengan pemahaman yang benar. Tujuannya agar hati mereka tenang dan rela menerima ketetapan Allah Ta’ala, sehingga tidak dihantui rasa takut dan waswas terhadap masa depannya. Karena mereka tahu bahwa Allah Maha Bijaksana lagi Maha Mengatahui, tidak ada satu perkara pun yang berasal dari Allah kecuali berdasarkan Hikmah dan Ilmu-Nya, sehingga si anak terjauh dari perasaan takut dan was-was yang akan lebih memperkuat kesabarannya dalam menghadapi cobaan dan musibah yang menimpa keluarga.
-Di antara perkara yang harus ditanamkan ke dalam hati si anak adalah perkara kematian yang juga ada kaitannya dengan masalah qadha‘ dan qadar. Biasanya seorang anak takut kepada kematian karena mereka menyaksikan sendiri bagaimana kesedihan dan rasa kehilangan yang dialami keluarga jika salah seorang kerabat atau tetangga ada yang meninggal dunia. Mungkin dapat lebih menenangkan hati mereka dengan cara memberitahukan bahwa akan lebih baik jika mereka meninggal dalam usia yang masih kecil ini. Karena seorang yang meninggal sewaktu kecil akan dimasukkan ke dalam surga bersama ayahnya Ibrahim Alaihissalaam. Kemudian penjelasan tersebut dibantu dengan menceritakan kisah-kisah yang banyak dibukukan oleh para penulis terpercaya.
– Penekanan pemahaman tentang masalah qadha dan qadar ini juga dapat mengurangi perasaan rendah diri karena cacat fisik yang menimpa dirinya, seperti pincang, atau ada anggota badan yang patah, atau rupa yang buruk dan lain-lain. Jelaskan kepada mereka ini semua sudah menjadi qadha dan takdir yang telah ditetapkan Allah Ta’ala. Jika ia sabar dan rela menerimanya maka Allah akan memberinya pahala yang besar dan memasukkannya ke dalam surga. Lalu jelaskan juga kepadanya tentang kelebihan yang dianugerahkan Allah kepada dirinya, seperti kecerdasan, kepintaran dan kemampuannya yang mudah menghafal dan kelebihan-kelebihan lainnya. – Di antara perkara yang berkaitan dengan qadha dan takdir Allah, seperti malapetaka, bencana alam, peperangan dan lain- lain. Agar si anak memahaminya bahwa hal itu terjadi karena sudah menjadi kehendak dan takdir Allah Ta’ala, mungkin sebagai hukuman terhadap para pelaku maksiat atau sebagai cobaan bagi orang-orang mukmin untuk mengangkat derajat dan menghapuskan kesalahan-kesalahan mereka. Semua kejadian itu sudah menjadi kehendak Allah dan pasti dibalik itu semua terkandung hikmah yang dalam.Namun terkadang hikmah tersebut hanya diketahui oleh sebahagian orang.
- Published in Ruang Anak
Pentingnya Menasabkan Anak kepada Ayahnya
Soal : Sebutkan urgensi penisbatan nasab seorang anak terhadap ayahnya? Dan apa hukumnya bagi orang yang menolak nasabnya?
Jawab :
Allah Ta’ala berfirman,
“Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapakbapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah,” (QS. Al-Ahzab: 5)
Pada ayat ini Allah Ta’ala memerintahkan agar mengembalikan nasab anak-anak angkat kepada ayah kandung mereka, dan Dia juga menjelaskan bahwa sikap itu adalah sikap yang layak, adil, dan lebih baik.Hal ini tampak dari konsekuensi penetapan nasab berupa tetapnya hak dan kewajiban.Penetapan nasab seorang anak kepada ayahnya bertujuan untuk melindungi anak agar tidak terlantar dan disia-siakan. Sebab dengan dinasabkannya anak kepada ayahnya, berarti anaktersebut memiliki hak-hak tertentu setelah ia dilahirkan, seperti penyusuan, pengasuhan, nafkah, aqiqah, warisan, dan lain-lain. Demikian juga bagi pihak ayah, ketika anak masih kecil, ayah memiliki hak perwalian.Apabila anak lebih dahulu meninggal, maka ayah juga berhak mendapatkan warisan dari harta yang ditinggalkan anak.Ayah juga berhak mendapat nafkah dari anaknya ketika ia membutuhkannya dan anak mampu memberikannya, atau anak punya harta khusus miliknya yang bisa diberikan kepada ayahnya. Penetapan nasab ini juga berguna untuk ibu, seperti hak saling mewarisi dan hak menerima nafkah dari anak, serta hak-hak lainnya. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam mengancam keras orang-orang yang mengingkari nasab, beliau Shallallahu Alaihi wa Sallambersabda,
مَنِ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ، وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ غَيْرُ أَبِيهِ، فَالْجَنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌ
“Barangsiapa menisbatkan dirinya kepada selain ayahnya sementara ia mengetahui bahwa orang tersebut bukan ayahnya maka surga haram untuknya.”(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Beliau juga bersabda,
لاَ تَرْغَبُوا عَنْ آبَائِكُمْ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ أَبِيهِ فَهُوَ كُفْرٌ
“Janganlah kalian membenci ayah-ayah kalian!Barangsiapa yang membenci ayahnya berarti telah berbuat kekufuran.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Bahkan, beliau menyatakan bahwa mencela nasab termasuk bentuk kekufuran, beliau Shallallahu Alaihi wa Sallambersabda,
اثْنَتَانِ فِي النَّاسِ هُمَا بِهِمْ كُفْرٌ: الطَّعْنُ فِي النَّسَبِ، وَالنِّيَاحَةُ عَلَى الْمَيِّتِ
“Ada dua (perbuatan) yang dapat menyeret manusia ke lembah kekufuran: Mencela nasab, dan meratapi mayat.” (HR. Muslim)
- Published in Ruang Anak
- 1
- 2







