SIGN IN YOUR ACCOUNT TO HAVE ACCESS TO DIFFERENT FEATURES

CREATE AN ACCOUNT FORGOT YOUR PASSWORD?

FORGOT YOUR DETAILS?

AAH, WAIT, I REMEMBER NOW!

CREATE ACCOUNT

ALREADY HAVE AN ACCOUNT?
  • About Us
  • Blog
  • Contact Us
  • F.A.Q
  • LOGIN
  • SIGN UP
Customer Support: 021-8506377 & Email : info@ruangsunnah.com

Ruang Sunnah

  • No products in cart.
  • Home
  • Ruang Baca
  • Ruang Konsultasi Syariah
  • Ruang Anak
  • Ruang Wanita & Keluarga
  • Ruang Kajian
  • Artikel Islami
  • Ruang TV & Radio Streaming
  • Ruang Produk
  • Daftar Member
  • Kontak Kami
  • Home
  • Fiqih
  • Apakah Thawaf Wada’ Diwajibkan saat Melaksanakan Ibadah Umrah?

Apakah Thawaf Wada’ Diwajibkan saat Melaksanakan Ibadah Umrah?

Apakah Thawaf Wada’ Diwajibkan saat Melaksanakan Ibadah Umrah?

by Admin_TN / Tuesday, 03 November 2020 / Published in Fiqih, Ruang Artikel Ilmiah, Ruang Wanita & Keluarga

Pertanyaan:

Aku datang ke Mekah untuk melaksanakan umrah dan aku berniat kembali ke negeriku setelah melaksanakan shalat Jum’at, apakah aku harus melaksanakan thawaf wada’ atau tidak? Jika aku harus melaksanakan thawaf wada’, bolehkah saya melaksanakan thawaf wada’ sebelum shalat Jum’at? Berikan kami fatwanya, semoga Allah membalasmu dengan kebaikan.

Jawaban:

Untuk ibadah umrah tidak ada thawaf wada’, thawaf wada’ hanya dilakukan dalam ibadah haji, inilah pendapat yang benar, jika engkau telah melakukan thawaf wada’, maka itu pun baik dan tidak ada salahnya, baik engkau melakukan thawaf wada’ sebelum atau sesudah shalat Jum’at. Jika engkau thawaf sebelum shalat, lalu engkau shalat Jum’at, kemudian engkau pulang ke negerimu, atau engkau thawaf sesudah shalat jum’at, maka tidak mengapa, persoalannya sangat terbuka dan luas bagimu untuk memilih di antara keduanya. Jika engkau mengerjakan thawaf wada’ setelah Subuh, kemudian kembali ke negerimu setelah Zhuhur, maka itu pun tidak mengapa, atau engkau thawaf setelah Zhuhur dan pulang setelah Ashar, atau setelah Maghrib, maka hal itu pun tidak mengapa, pilihannya terbuka untukmu.

Ket: Artikel ini dikutip dari Buku Petuah-Petuah Syaikh bin Baz terbitan Penerbit Darus Sunnah, hal. 189-190

  • Tweet

About Admin_TN

What you can read next

Apa Hukum Seseorang Melakukan Dosa Besar Terus-Menerus?
Apa Hukum Menikah dengan Laki-laki Perokok dan Memakai Cincin Emas?
Apa Hukum Wanita Menerima Lamaran Lelaki Perokok dan Memakai Cincin Emas?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Apa Hukum Makan Ular Laut?

    Pertanyaan Apa Hukum Mengonsumsi Ular Laut? Jaw...
  • Apa Hukum Menikah dengan Laki-laki Perokok dan Memakai Cincin Emas?

    Pertanyaan Seseorang bertanya, “Jika ada seseor...
  • Hukum Ngonsumsi Obat-obatan yang Mengandung Alkohol?

    Pertanyaan Penanya bertanya, obat-obatan medis ...
  • Apa yang Dimaksud dengan Utang di atas Utang?

    Pertanyaan Seorang bertanya, “Aku mendengar dar...
  • Apa Hukum Jual Beli Mata Uang Dolar?

    Pertanyaan Seorang bertanya, apa hukum memperda...

Recent Comments

  • A WordPress Commenter on Apa Hukum Wanita Menerima Lamaran Lelaki Perokok dan Memakai Cincin Emas?

Archives

  • November 2020
  • October 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2017

Categories

  • Aqidah
  • Fiqih
  • Ruang Anak
  • Ruang Artikel Ilmiah
  • Ruang Wanita & Keluarga
  • Uncategorized

Meta

  • Register
  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

www.ruangsunnah.com

Stay Connected

NAVIGATION

  • Home
  • Ruang Baca
  • Ruang Konsultasi Syariah
  • Ruang Anak
  • Ruang Wanita & Keluarga
  • Ruang Kajian
  • Artikel Islami
  • Ruang TV & Radio Streaming
  • Ruang Produk
  • Daftar Member
  • Kontak Kami

Proudly created by www.ruangsunnah.com. All rights reserved 2020.

TOP
× Chat Kami